Maraknya Plagiasi di Kalangan
Mahasiswa
Ulfa
Setyawati
P17110174086
DIII
GIZI. Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang
setyawatyulfa@gmail.com
google.com |
Pada
jaman sekarang ini plagiasi dalam mahasiswa marak sekali dikarenakan mereka
dengan sangat mudah mengcopy dan mempaste materi atau jurnal yang berada
dalam internet. Contohnya saat mahasiswa mendapatkan tugas untuk membuat suatu
makalah tidak mungkin seorang siswa hanya mencari dengan sebuah penelitian
tetapi harus ada referensi baik dari buku maupun internet. Tetapi mahasiswa
malah menyalahgunakan internet sebagai media plagiarisme. Sebenarnya seorang
penulis tidak mengapa jika menggunakan tulisan mereka untuk bahan materi,
tetapi harusnya pengguna mengutip tulisan dengan menggunakan nama penulis.
Menurut
Wikipedia, Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau
pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan
menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap
sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan,
pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari
sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Singkat kata,
plagiat adalah pencurian karangan milik orang lain. Dapat juga diartikan
sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian
dijadikan seolah-olah miliknya sendiri. Setiap karangan yang asli dianggap
sebagai hak milik si pengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa izin yang
mempunyai hak atau penerbit karangan tersebut.Sesudah 2 × 24 jam berita surat
kabar tersiar, maka seseorang dapat mengambil alih dengan syarat harus
menyebutkan sumbernya.
Adapun
beberapa faktor yang menyebabkan plagiarisme masih terjadi di kalangan
mahasiswa adalah:
1.
Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah.
2.
Penyalahgunaan tehnologi.
3.
Sanksi belum ditegakkan secara tegas
4.
Hanya menginginkan nilai bagus
5.
Tidak percaya diri
6.
Kemalasan pada diri mahasiswa.
Melihat
dari faktor – faktor yang menyebabkan plagiarisme tetap berlangsung di kalangan
mahasiswa, ada beberapa hal yang harus diperhatin untuk mengurangi plagiarisme
tersebut, yaitu:
1.
Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah
2.
Tindakan yang tegas bagi para pelaku plagiat
3.
Menanamkan moral pada masing – masing pribadi
4.
Meluruskan tujuan mengerjakan tugas
Untuk memberantas
plagiarisme diperlukan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat sekitar
dengan penegak hukum (Madura Kacong 2008)
Berdasarkan pengakuan mahasiswa angkatan 2014 pada salah satu
PTN di Kota Malang dalam menulis makalah, mengacu pada klasifikasi plagiarisme
ringan (<39%), sedang (40—69%), berat (70—89%), sangat berat (>90%), ditemukan 63,6% mahasiswa melakukan
plagiarisme sangat berat, 33,3% berat, dan 3,0% sedang. Pengakuan lain dari mahasiswa
salah satu PTN di Kota Malang angkatan 2014, ditemukan pengakuan 69,23% melakukan
plagiarisme sangat berat, 15,38%
berat, 10,25% sedang, dan 5,12% tidak menjawab (Widiyartono Didin 2015).
Jadi dapat disimpulkan plagiarisme ini sering terjadi di kalangan mahasiswa
khususnya di Kota Malang sendiri.
Daftar
Pustaka
Madura,
K. (2008, April). Blogspot. Retrieved November 2017, from blogspot.co.id:
http://kacong-kacongmadura.blogspot.co.id/2008/07/fenomena-plagiarisme-di-kalangan.html
Widyartono,
D. (2015). MODEL PEMBELAJARAN MENULIS KUTIPAN BERBASIS BLENDED LEARNING.
www.researchgate.net.
Wikipedia.
(n.d.). Retrieved November 2017, from id.wikipedia.org:
https://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
Komentar
Posting Komentar